Radar Seluma.Bacakoran,co

Telantarkan dan Buang Anak, Berikut Ancaman Hukuman Pelaku

Kasat Reskrim Polres Seluma, Dwi Wardoyo, SH, MH--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Dengan maraknya kasus penemuan bayi yang sempat terjadi beberapa waktu yang lalu. Dengan telah ditemukannya dua bayi yang diduga sengaja dibuang oleh orang tuanya di wilayah Kabupaten Seluma.

Membuat pihak Kepolisian Polres Seluma menghimbau kepada para orang tua. Untuk tidak melakukan penelantaran atau pembuangan bayi.

 

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH menegaskan dan menghimbau kepada para orang tua untuk tidak melakukan penelantaran atau pembuang bayi. Karena dapat terancam hukuman pidana penjara.

 

"Kita menghimbau keras kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan penelantaran atau pembuangan bayi. Karena dapat terancam hukuman pidana selama lima tahun penjara," sampainya.

BACA JUGA:Sejak Januari, Gigitan HPR Sudah 111

BACA JUGA:Seminggu Diadopsi, Muhammad Saka, Bayi yang Ditemukan di Pagar Agung Itu, Meninggal Dunia...

Bahkan diketahui, jika kasus penelantaran atau pembuangan bayi telah terjadi tiga kali dalam sebulan terakhir. Dua diantaranya terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Hingga saat ini pihak Kepolisian Polres Seluma masih melakukan rangkaian penyelidikan terhadap identitas orang tua. Untuk mengungkap secara lengkap kasus pembuangan bayi.

 

"Terkait penemuan bayi, ketika ada laporan itu masuk ke laporan gangguan. Dari laporan gangguan kita lakukan rangkaian penyelidikan. Hingga saat ini kasus masih dalam penyelidikan," ujarnya.

 

Dwi juga menegaskan, para pelaku pembuang bayi dapat dikenakan pada Pasal 76 B Undang Undang Nomor 35 tahun 2014. Tentang perlindungan anak. Dari pasal tersebut para pelaku dapat dikenakan hukuman penjara selama lima tahun penjara. Pihaknya mengimbau agar tindakan serupa tidak lagi dilakukan khususnya kepada para orang tua. Ini karena pelaku dapat diancam pidana dan dan keselamatan anak.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan