Radar Seluma.Bacakoran,co

Kades Dusun Baru, Terima SK Pembehentian Sementara, Sekdes Ambil Alih Tugas

Kantor desa dusun baru masih tersegel--radarseluma.bacakoran.co

Sekdes bertanggung jawab untuk memimpin pemerintahan desa dan memastikan semua kegiatan administratif berjalan dengan baik. Sekdes harus memastikan kelanjutan program pembangunan dan proyek yang telah direncanakan dan sedang berjalan, termasuk pembangunan atau perbaikan infrastruktur di lingkungan desa.  

Menyusun laporan periodik tentang perkembangan situasi di desa dan melaporkannya kepada Bupati atau instansi terkait. Sekdes juga akan bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan bahwa pembangunan tersebut berjalan sesuai rencana dan selesai tepat waktu dan harus melakukan berkoordinasi dengan kontraktor, pekerja, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kelancaran pembangunan.

Pemberhentian sementara Kades dan penunjukan Sekdes sebagai pelaksana tugas sementara merupakan langkah yang diambil untuk menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan desa. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan