Radar Seluma.Bacakoran,co

Warga Desa Pagar Dewa Diamankan, Miliki Sabu

Barang bukti --radarseluma.bacakoran.co

 

Untuk mengungkap barang tersebut, penyidik menahan pelaku di sel tahanan Polres BS.

 

"Pelaku dikenakan ancaman pasal 112 ayat 1 dan 2 UU narkotika dengan ancaman 12 tahun,"pungkas Sarmadi.

Tag
Share