Warga Desa Dusun Baru, Tagih Hasil Keputusan Pemkab Seluma
Demo yang digelar oleh warga di kantor Bupati beberapa hari lalu--radarseluma.bacakoran.co
Belum lagi Ibran melakukan nepotisme dengan menempatkan beberapa keluarganya di Pemdes dan BPD.
Ditambah lagi Ibran diduga berbuat asusila di sebuah pondok bersama dengan dua orang wanita. Sejumlah permasalahan tersebut saat ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sementara itu, terkait kantor desa tersebut yang disegel oleh warga selama hampir 3 minggu murni karena efek kekesalan masyarakat atas mediasi yang dilakukan oleh Pemkab Seluma bersama DPRD, forkopimda dan masyarakat Dusun Baru tidak menemukan titik terang.
Kemungkinan warga akan kembali membuka segel setelah adanya hearing yang dilakukan oleh DPRD Seluma bersama Pemkab Seluma dan forkopimda pada Senin 22 April 2024 mendatang.
"Belum tau kapan bakal dibuka penyegelan kantor desa, kemungkinan menunggu hasil putusan setelah dilakukan hearing pada 22 April ," ujar Hardi.