Radar Seluma.Bacakoran,co

Warga Desa Dusun Baru, Tagih Hasil Keputusan Pemkab Seluma

Demo yang digelar oleh warga di kantor Bupati beberapa hari lalu--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito  - Masyarakat Desa Dusun Baru akan menagih janji  Pemkab Seluma pada 22 April 2024 untuk mengambil keputusan tegas terkait polemik di Desa.

Sebelumnya 3 orang perwakilan  masyarakat Desa dari  Dusun Baru yang menyuarakan pemberhentian Kades    kembali menemui Bupati Seluma pada Jumat 19 April

kemarin. Mereka meminta Pemkab Seluma meminta penegasan, agar Kades Dusun Baru, Ibran diberhentikan dari jabatannya sebagai Kades Dusun Baru.

Perwakilan warga yang hadir salah satunya adalah Yoyon Putra, Ia mengatakan masyarakat Dusun Baru Senin besok setelah dilakukannya hearing bersama DPRD akan menagih janji terkait keputusan finalnya.

Karena sebelumnya, Bupati Seluma sudah mengatakan akan memberhentikan Kades Dusun Baru dari jabatannya.

"Kami bersama dengan perwakilan masyarakat belum lama ini menemui untuk meminta agar Kades Dusun Baru segera diberhentikan. Jadi senin nanti akan kita tagih apa hasil keputusan dari hearing Pemkab Seluma dengan DPRD , " tegasnya.

BACA JUGA:Pelantikan Anggota DPRD Seluma Periode 2024-2029, Diwacanakan Bulan November

BACA JUGA:Hari Ini, Kejari Seluma Mulai Periksa OPD Penerima Dana Fiskal Stunting

Lebih lanjut, Yoyon mengatakan bahwa saat ini seluruh masyarakat sudah bersatu. Serta sepakat agar Kades Dusun Baru diberhentikan dari jabatannya.

 

"Silahkan datang dan survei ke Desa Dusun Baru, serta tanyakan langsung kepada masyarakat. Bahwa memang saat ini seluruh masyarakat tidak lagi menginginkan Ibran sebagai Kades Dusun Baru, " tegasnya.

 

Diketahui, amarah warga memuncak karena Ibran dianggap sudah arogan dalam memimpin desa serta bertindak semaunya dengan perangkat Desa.Terlwbih ia juga memecat seoarang guru ngaji dan Kepala Dusun

Tag
Share