Satpol PP BS, Minta Senjata Bius Atasi Ternak Berkeliaran
Editor: Erlin Marfiansya
|
Kamis , 18 Apr 2024 - 09:24
Kasatpol P BS--radarseluma.bacakoran.co
Saksi Peraturan Daerah (Perda) menurut Erwin sudah berlaku seperti contoh per ekor ternak kerbau dan sapi sebesar Rp 2 juta plus biaya pemeliharaan Rp 250 ribu sehari.
"Kami lakukan untuk membuat masyarakat bisa sadar sehingga sistem pertanian nanti sesuai aturan,"pungkas Erwin.