Radar Seluma.Bacakoran.co

Jemaah Haji Seluma 2026 Gagal Berangkat, Ditunda hingga 2029

Plt Kakan Wilayah Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu-Andry dinata-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net — Keberangkatan jemaah calon haji Kabupaten Seluma yang semula dijadwalkan pada 2026 dipastikan tertunda hingga dua sampai tiga tahun ke depan. Penundaan ini merupakan dampak dari penerapan sistem waiting list secara nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2024 tentang Kementerian Haji dan Umrah.

Plt Kepala Kantor Wilayah Haji dan Umrah Provinsi Bengkulu, Intihan, saat berkunjung ke Kabupaten Seluma menjelaskan bahwa masa tunggu haji kini disamaratakan di seluruh Indonesia. “Jika mendaftar hari ini, maka estimasi keberangkatannya 26 tahun lagi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendaftaran dapat dilakukan di mana saja dan masa tunggu tetap sama tanpa melihat wilayah. Kebijakan baru ini juga berdampak pada pembagian kuota di Bengkulu, termasuk Kabupaten Seluma.

“Kuota kabupaten/kota tidak lagi digunakan. Semuanya memakai kuota provinsi. Untuk 2026, jemaah yang berangkat adalah mereka yang mendaftar pada 2012 dan 2013. Sementara pendaftar Seluma terbanyak pada 2016 dan 2017, sehingga tahun ini tidak ada keberangkatan dari Seluma. Potensi penundaannya bisa sampai tiga tahun ke depan,” jelasnya.

Selain itu, Intihan menegaskan bahwa aturan baru ini diterapkan untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat dalam menata ulang sistem penyelenggaraan ibadah haji. Tujuannya agar seluruh proses lebih transparan dan terintegrasi, termasuk dalam pengelolaan kuota nasional yang selama ini berbeda-beda antar daerah.

Ia juga meminta calon jemaah haji di Kabupaten Seluma untuk tetap bersabar dan mempersiapkan diri secara matang. Menurutnya, Kementerian Haji dan Umrah baik itu pusat, provinsi, dan kabupaten akan terus memberikan pendampingan, termasuk informasi resmi terkait perkembangan kuota agar masyarakat tidak disesatkan oleh isu atau informasi yang tidak valid.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan