Radar Seluma.Bacakoran.co

Sejak Terima SK, 573 Tenaga PPPK di Seluma Belum Juga Terima Gaji

Belum terima gaji-Tri Suparman-Koranradarseluma.net

Koranradarseluma.net - Ratusan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Seluma hingga awal November 2025 masih belum menerima gaji. Padahal, mereka sudah resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mulai aktif bekerja sejak dua bulan terakhir.

 

Sebanyak 573 tenaga PPPK Tahap I Pemkab Seluma ini seharusnya telah menerima dua kali pembayaran gaji. Yakni untuk bulan Oktober dan November. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda pencairan dari pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat banyak tenaga PPPK mulai resah, terlebih sebagian dari mereka sebelumnya adalah tenaga honorer yang kini tidak lagi menerima honor.

 

Salah seorang tenaga PPPK yang enggan disebutkan namanya mengatakan, mereka telah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan sejak menerima SK. Akan tetapi belum mendapatkan hak gaji sepeser pun.

 

"Sudah dua bulan kami bekerja seperti biasa, tapi belum menerima gaji sama sekali. Kami tetap berusaha bersabar, hanya berharap semoga pemerintah segera mencairkan gaji kami karena kebutuhan hidup terus berjalan," sampainya dengan nada harap.

 

Dirinya juga menuturkan, beberapa rekan PPPK bahkan harus berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tidak lagi mendapat honor dari sekolah atau instansi tempat mereka bekerja.

 

"Kami tidak lagi menerima honor seperti dulu, karena status sudah berubah jadi PPPK. Jadi sekarang benar-benar hanya berharap pada gaji yang belum juga cair," ujarnya.

 

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Herman Suyadi, SE ME membenarkan, bahwa hingga saat ini Pemkab Seluma belum membayarkan gaji bagi tenaga PPPK tersebut. Menurutnya, keterlambatan ini bukan disebabkan oleh kelalaian pemerintah daerah, melainkan karena kendala anggaran yang belum disalurkan oleh pemerintah pusat.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan