Parkir Mobil di Pasar Sembayat Rp 5000, Katanya Salah Kasih
Tarif rteirbusi yang sempat dikeluhkan warga--radarseluma.bacakoran.co
Terkait dengan hal tersebut, saat dikonfirmasi Radar Seluma Kabid Perindustrian dan Perdagangan Disperindagkop Kabupaten Seluma, Reswan Maryadi, SST menyampaikan, jika terkait dengan hal tersebut pihaknya telah melakukan koordinasi kepihak Pengelolah pasar Sembayat. Dengan adanya tarif parkir yang mencapai Rp 5000.
"Kami sudah konfirmasi ke pengelolanya. Itu retribusi lapak sama kebersihan buka untuk retribusi parkir," sampainya.
BACA JUGA:Harga Biji Kopi Meroket, Masyarakat Ulu Seluma Bingung Akses Keluar
Dikatakan Reswan, jika kemungkinan pada saat itu tukang parkir salah memberikan karcis retribusi yang seharusnya untuk restebusi lapak dan restebusi kebersihan.
Hanya saja karcis tersebut diberikan kepada salah satu pengunjung pasar yang sedang memarkirkan kendaraan roda empat (Mobil) nya.
"Mungkin hanya mis komunikasi saja, atau salah paham antara tukar parkir sama pengunjung pasar mas," ujarnya.
Terkait dengan hal tersebut, dirinya mengatakan jika untuk tarif parkir masih tetap standar dengan tarif parkir pada umumnya. Yang mana untuk mobil sebesar Rp 2000, sedangkan untuk parkir motor Rp 1000