Radar Seluma.Bacakoran,co

Terlibat Kasus Narkoba, Kurir Expedisi Shopee Segera DIadili

Pelimpahan kasus narkoba ke kejaksaan negeri seluma--radarseluma.bacakoran.co

Untuk BB Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu yang diamankan seberat 0,16 Gram yang merupakan sisah pemakaian tersangka. Dari keterangan tersangka, barang tersebut didapatkan dari Pulau Jawa, yaitu di daerah Cengkareng.

 

Atas perbuatan yang telah dilakukan oleh tersangka. Tersangka dapat terancam pidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. Serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 Miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan