Radar Seluma.Bacakoran,co

Saling Ngotot Soal Pembangunan Lapangan Volley, Dimediasi Pemda

Pemkab Seluma memdiasi kisruh pembangunan lapangan--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Wakil Bupati Seluma Drs Gustianto didampingi Asisten 1 Pemerintah dan Kesra H Hendarsyah menggelar rapat mediasi antara Karang Taruna dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talang Perapat, Kecamatan Seluma Barat.

Mediasi ini dilakukan setelah pemerintah daerah menerima surat dari masyarakat perihal BPD di desa setempat yang menolak usulan  pembangunan lapangan volley ball. 

Hasyandi ketua Karang Taruna Talang Perapat menyampaikan bahwa surat minta mediasi ini mereka sampaikan sebab tidak puas dengan jawaban dari BPD Talang Perapat.

"Kami menyampaikan usulan untuk pembangunan lapangan voli permanen pada tahun 2024 ini. Kami tidak puas dengan jawaban BPD karena mereka bilang tidak bisa. Kami ini masyarakat biasa yang buta dengan aturan," kata Ketua Karang Taruna, dalam rapat kemarin (6/3). 

Bahuli masyarakat Desa Talang Perapat menyampaikan bahwa mereka sudah komunikasi dengan Kades Talang Perapat soal usulan pembangunan lapangan volley ball permanen ini dan kata Kades bisa dibangun dan dana tersedia.

"Kami hendak bertanya. Apakah salah kalau kami mengusulkan pembangunan dengan BPD. Kami mengusulkan bangunan lapangan voli tapi tetap menolak. Kalau bukan kepada BPD ke mana lagi kami mengadu. Kata Kades bisa. Padahal BPD ini wakil masyarakat," sambungnya. 

BACA JUGA:Syukuran Tiga Tahun Kepemimpinan Erwin Gustianto Berjalan Sukses

BACA JUGA:Pengurangan Jam Kerja ASN Saat Ramadan, Tunggu Edaran

BACA JUGA:Terkait Tukar Guling Aset, Perkimhub, Tapem dan Bagian Umum Pemkab Seluma Juga Digeledah

Sementara itu Ketua BPD Talang Perapat Han Sopian menyampaikan dalam mengambil kebijakan perihal pembangunan yang akan direalisasikan, BPD memiliki tata cara yang diatur melalui aturan.

Usulan itu diusulkan berjenjang mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) hingga dibawa lagi dalam Musyawarah Desa (Musdes). "Ada tata cara tentang pengambilan keputusan.

Kami dari BPD sudah melaksanakan alur mulai dari Musdus. Usulan dari tiga dusun itu tidak ada usulan soal lapangan voli. Kami sudah undang semua dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa," tuturnya. 

Disampaikan ketua, BPD bukan tidak setuju membangun lapangan volley ball permanen. Tetapi mereka berharap agar pembangunan ini direalisasikan pada tahun 2025 nanti.

Tag
Share