Total Hutang Pemda Seluma Saat ini Hampir Rp 100 Miliar, Bupati Bakal Libatkan APH, Pembayaran Bakal Dicicil?

Kantor Bupati Seluma--radarseluma.bacakoran.co
Koranradarseluma.net - Bupati dan Wakil Bupati Seluma, Teddy Rahman-Gustianto, saat ini tengah mencari solusi. Pasalnya beban keuangan pemerintah daerah Kabupaten Seluma pada saat ini sedang tidak baik-baik saja. Pasalnya Pasangan teguh mewarisi sejumlah hutang yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga. Warisan hutang daerah dari pemerintahan era sebelumnya cukup tinggi, mencapai hingga hampir Rp 100 miliar. Besarnya beban keuangan ini terungkap setelah serah terima jabatan (Sertijab) pada 3 Maret 2025 lalu.
Menanggapi kondisi ini, Bupati Teddy Rahman berencana melakukan kajian menyeluruh untuk memahami penyebab timbulnya hutang tersebut. Ia ingin memastikan apakah hutang ini muncul karena aturan atau akibat kelalaian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya pihaknya akan menelusuri masalah ini dari awal. Kenapa bisa terjadi gagal bayar yang sangat besar. Sehingga mengguncang keuangan daerah seperti pada saat ini.
BACA JUGA:Datangi Kantor Bupati Seluma, Kontraktor Tagih Hutang, Totalnya Rp 20an Miliar
"Langkah pertama adalah melakukan kajian mendalam untuk mengetahui penyebab hutang sebesar ini," ujar Teddy Rahman, kepada wartawan. Menurutnya hutang memang merupakan kewajiban dan harus dibayar. Namun tentunya proses hutang tentu harus tetap sesuai regulasi. Jika hutang terjadi sesuai aturan, Pemkab Seluma akan mencari solusi, termasuk mencicil pembayaran sesuai kemampuan APBD.
Namun, jika ditemukan unsur kelalaian dari TAPD, ia menegaskan tidak akan mentoleransi dan akan melakukan investigasi lebih lanjut dengan melibatkan aparat penegak hukum. “Jika ada kelalaian, kami akan bertindak tegas, bahkan bisa melibatkan aparat penegak hukum (APH),” tambahnya.
Saat ini, Pemkab Seluma memiliki utang hampir Rp 100 miliar kepada pihak ketiga. Penyebabnya adalah kas daerah yang kosong di akhir 2024. Mirisnya, sebagian hutang berasal dari proyek dengan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang seharusnya sudah tersedia, mencapai Rp 45 miliar. Sementara itu, hutang proyek fisik APBD, BPJS UHC, Jamkesda, perjalanan dinas DPRD, serta jasa pihak ketiga mencapai lebih dari Rp 50 miliar.