Radar Seluma.Bacakoran,co

Dishub Wajibkan Jukir Berikan Karcis Parkir!

Dishub Bengkulu Selatan--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito -  Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan telah menuturkan agar juru parkir motor atau mobil saat parkir agar tidak merugikan Pemkab Bengkulu Selatan, juru parkir (jukir) wajib setorkan karcis kepada pengendara, dan pengendara wajib menanyakan karcis bila jukir tidak menyerahkan karcis.

Hal ini disampaikan Erwan salah satu warga kota Manna.

 

"Untuk sekedar informasi bahwa sistem pengelolaan parkir saat ini sudah bedah, dan tukang parkir dilapangan langsung setor ke dinas perhubungan berdasarkan karcis yang dipakai.

Jadi adiak/sanak kundang kantin kalau kenai parkir di pintak karcis dengan tukang parkir kalau motor Rp 2 ribu kalau mobil Rp 3 ribu, ini dilakukan karena yang pertama kalau diambil karcis otomatis duit parkir masuk PAD, kalau tidak ambil karcis belum tentu duit dikasih masuak PAD.

BACA JUGA:Gagal Memilih, Dua Warga Sidomulyo Seluma Minta Pemilihan Suara Ulang

Dan keda alasan ambil karcis untuk meminimal kebocoran PAD dan permainan oknum di lapangan.

Karena tukang parkir dilapangan satu titik lokasi parkir setor uang Rp 100 ribu perhari apalagi di pasar dan depan Bank kemungkinan lebih Rp 100 ribu setor, jadi satu bulan Rp 3 juta pertitik lokasi, untuk total satu tahun Rp 36 juta,"ungkap Erwan.

 

Selanjutnya bahwa asumsi PAD yg masuk jika 24 titik lokasi parkir di kota Manna dikali Rp 36 juta yaitu dalam satu tahun Rp 864 juta. Sedangkan target PAD parkir kita Rp 400 juta, yang jadi pertanyaan uang yang melampaui target sebesar Rp 464 juta itu dikemanakan dan apakah masuk PAD lagi atau giman.

 

"Dengan pengelolaan baik dan benar serta tidak bocor bisa masuk PAD 1,5 milyar,"demikian Erwan.

 

Tag
Share