Radar Seluma.Bacakoran,co

29 Titik Internet Gratis di 13 Kecamatan Segera Berfungsi

Kantor Bupati seluma--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Tahun ini Kabupaten Seluma melalu Dinas Kominfo Persandian dan Statistik menerima bantuan 29 titik penyediaan akses internet gratis dari Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) - PPID Kominfo.

Yang tersebar di 13 kecamatan meliputi Air Periukan, Ilir Talo, Lubuk Sandi, Seluma, Seluma Barat, Seluma Selatan, Seluma Utara, Semidang Alas, Semidang Alas Maras, Talo, Talo Kecil, dan Ulu Talo.

Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Seluma Nurul Iksan menyampaikan seluruh daerah yang blank spot sudah diusulkan dan secara bertahap akan menerima bantuan jaringan internet.

"Untuk pemasangan sudah hampir selesai. Kita tinggal menunggu jaringannya diaktifkan oleh BAKTI," kata Iksan, kemarin. 

Tidak hanya itu pemerintah daerah juga mengusulkan pemasangan Base Transceiver Station (BTS) khusus untuk daerah yang terkendala sinyal seluler.

BACA JUGA:Masuk Musim Hujan, Waspada DBD! Sudah Ada 88 Kasus

BACA JUGA:Mulai dari Nangka Madu hingga Nangkadak, Berikut Beberapa Jenis Nangka yang Sudah Dibudidayakan di Seluma

Nurul Iksan menyampaikan bahwa 29 titik internet ini merupakan bantuan dari kementerian berdasarkan dari usulan Bupati Seluma."Yang belum dapat tetap kita usulkan. Semuanya disetujui hanya saja pelaksanaannya bertahap. Mudah-mudahan tahun depan akan ada yang dipasang lagi," sambung Iksan. 

Untuk saat ini menurut Iksan tahapannya sedang dalam proses pemasangan oleh Kementerian. "Sekarang sedang dalam proses pemasangan. Untuk perbaikan apabila ada kerusakan dan pembayaran itu seluruhnya ditanggung oleh Kementerian.

Kita dalam hal ini hanya diberi akses internet. Untuk titik pasang itu meliputi kantor desa, Puskesmas, dan juga sekolah. Khusus untuk sekolah kami sangat berharap dapat menunjang Assesment Nasional Berbasis Komputer (ANBK)," urainya. 

Kemudian dalam penentuan desa yang menjadi lokasi pemasangan internet gratis dijelaskannya juga wewenang dari kementerian terkait.

Tag
Share