Giat Patroli, Polsek Seluma Timur Amankan Remaja Mabuk Miras
![](https://radarseluma.bacakoran.co/upload/d9ee36d3db1814ba90b2702560fd0ba6.jpg)
Mabuk miras-Tri Suparman-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Dalam giat patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Polsek Seluma Timur Polres Seluma. Dalam mengantisipasi tindak pidana, serta Penindakan penyakit masyarakat. Pada Minggu (16/2) malam, sekitar Pukul 21.30 wib. Anggota Polsek Seluma Timur kembali mendapatkan para remaja yang sedang nongkrong dengan mengkonsumsi Minuman keras (Miras).
"Dalam giat patroli yang kita laksanakan malam tadi (Kemarin, Red). Kita kembali penertiban anak-anak yang nongkrong-nongkrong di malam hari. Kita lakukan pemeriksaan dan kita mendapatkan miras dan pil samcodin saat giat patroli rutin," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kapolsek Seluma, Iptu Hendra Yanto, SH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Anwar Simanjuntak, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Kanit Reskrim, dalam giat patroli rutin yang digelar di seputar lokasi Simpang Enam Tais, Taman Wisata Kota, Komplek Perkantoran Pemkab Seluma dan Rumah dinas (Rumdin) Pemkab Seluma. Anggota menemukan para remaja yang sedang asik nongkrong di lokasi sepi. Serta mengkonsumsi Miras dan memakai kendaraan tanpa kelengkapan standar.
Para remaja tersebut langsung diberikan pembinaan. Serta memberikan hukuman fisik pus up dan arahan kepada pemuda yang kedapatan meminum Miras. Agar tidak mengulangi perbuatannya dan jangan sampai melakukan tindak pidana. "Kegiatan ini kita lakukan bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana dan kenakalan remaja. Serta gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Seluma Timur," terangnya.
Usai diamankan, para remaja tersebut digelandang ke Mapolsek Seluma Timur. Beserta Barang Bukti (BB) miras dan samcodin. Para remaja tersebut diberikan pembinaan dan pengarahan kepada anggota Polsek Seluma Timur. Serta diminta untuk menghadirkan (Memanggil) orang tuanya. Sebelum akhirnya diberikan surat peringatan untuk tidak mengulangi perbuatan nya kembali.
"Mereka kita berikan peringatan dan pembinaan serta kita panggil orang tua masing-masing remaja tersebut. Kita berikan surat peringatan untuk tidak mengulangi kembali," pungkasnya.
Miras jenis tuak tersebut akhirnya dibuang oleh anggota Polsek Seluma Timur. Serta menghimbau kepada para remaja agar untuk pulang kerumah masing - masing.