Tindaklanjuti Laporan Dugaan Honor Siluman, Kejari Seluma Periksa Beberapa Kepsek
![](https://radarseluma.bacakoran.co/upload/99f2591aff6d4170bb12cf170dc46624.jpg)
Kajari Seluma-Tri Suparman-Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma masih melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Terkait dengan adanya pengaduan terkait dengan dugaan indikasi suap atau tindak pidana korupsi terkait persoalan honorer siluman yang terjadi di Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma.
Seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma. Ia mengatakan, jika dalam penanganan laporan dugaan Honor Siluman saat ini masih dalam penyelidikan tertutup atau Pra Penyelidikan. Dengan melakukan Pulbaket, terkait adanya pengaduan di salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Seluma.
"Sebenarnya ini masih penyelidikan tertutup (Pulbaket). Memang ada pengaduan di salah satu sekolah, terkait dengan dugaan indikasi korupsi. Terkait honorer siluman dengan dugaan indikasi suap atau tindak pidana korupsi," sampai Eka saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dalam proses pulbaket yang saat ini masih dilakukan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seluma. Setidaknya ada 5 kepala sekolah yang telah dimintai keterangan. Namun pihak Kejari Seluma belum mau merincikan kepala sekolah yang telah dimintai keterangannya. Karena masih dalam penyelidikan tertutup. "Kalau tidak salah ada beberapa saksi yang telah dipanggil. Yang saya lihat langsung kepala sekolah yang telah dimintai keterangan," tegasnya.
Sejauh ini, pihak Kejari Seluma telah memanggil beberapa saksi yang dipanggil, untuk dimintai keterangan. Berkaitan adanya indikasi dugaan suap penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Hingga meloloskan calon Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga belum genap 2 tahun bertugas. Seperti yang ditetapkan dalam regulasi BKN.