Dilarang Kades, PPS Desa Padang Kuas Seluma Bongkar TPS
Pembongkaran TPS --radarseluma.bacakoran.co
PADANG KUAS - Aksi pembongkaran Tempat Pemungutan Suara (TPS) terjadi di wilayah Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, menjelang sehari sebelum (H-1) pelaksanaan pemungutan suara pada pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) tanggal 14 Februari 2024 ini.
Hal tersebut seperti yang terjadi di lokasi TPS III Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.
Pada Selasa (13/2) siang, sekitar Pukul 10.30 WIB.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Padang Kuas. Dengan dibantu oleh warga setempat.
Melakukan pembongkaran terhadap tenda yang akan dijadikan lokasi TPS III yang sebelumnya telah didirikan.
Pembongkaran tersebut dilakukan, untuk melakukan pemindahan terhadap tenda lokasi TPS III yang sebelumnya telah dibangun di halaman depan sekolah PAUD Mekar Mandiri Desa Padang Kuas. Terpaksa harus dipinda ke lokasi lain, sekitar 100 mete dari lokasi lama.
BACA JUGA:Kepala BKD Sebut Realisasi Anggaran Insentif Fiskal Stunting Sesuai Perintah Bupati
"Iya mas benar ada pemindahan lokasi TPS mas. Lokasi TPS III yang sebelumnya telah didirikan di depan PAUD dipindah sekitar 100 meter dari lokasi lama," sampai Ketua PPS Desa Padang Kuas, Pessi Nopriani saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma.
Diketahui, jika pemindahan lokasi TPS III tersebut lantaran. Permintaan dari Kepala Desa Padang Kuas.
Disinyalir telah terjadinya miskoordinasi antara Kepala Desa Padang Kuas dengan panitia penyelenggara Pemilu, tentang keberadaan posisi TPS III.