Kepala BKD Sebut Realisasi Anggaran Insentif Fiskal Stunting Sesuai Perintah Bupati
Kepala BKD Seluma, Sumiati--radarseluma.bacakoran.co
PEMATANG AUR - Menjelang rencana penjadwalan panggilan terhadap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Sumiati, SE MM oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma.
Untuk dimintai klarifikasi, terkait alokasi dan realisasi anggaran dana Insentif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar yang diterima oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2023 yang lalu.
Atas rencana pemanggilan yang akan dilakukan oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres. Kepala BKD, Sumiati, SE MM saat berusaha dikonfirmasi mengatakan, jika terkait dengan alokasi dan realisasi anggaran dana Insentif Fiskal Stunting tersebut sudah tepat dan sudah sesuai dengan peruntukannya.
Semua dalam realisasi yang dilakukan sudah jelas.
BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan Anggaran Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar, Penyidik Bakal Uji Materil SPJ
"Realisasi dan peruntukannya semua sudah sesuai. Jadi apalagi yang mau diklarifikasi oleh mereka," sampainya.
Dirinya juga mengatakan, terkait dengan peruntukan dalam realisasi anggaran dana Insentif Fiskal Stunting pada tahun 2023 yang lalu.
Semuanya telah dilakukan sesuai dengan perintah Bupati Seluma, Erwin Octavian SE.
Hanya saja saat ditanya lebih dalam.
Sumiati masih enggan untuk berkomentar banyak. Hal tersebut lantaran menurutnya. Jika untuk melakukan konfirmasi pada saat ini harus satu pintu.