Perbup ADD dan DD Sudah di Meja Bupati

Minggu 11 Feb 2024 - 17:19 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : EMA

 

Bacoan Jemo Kito - Jika tidak ada halangan maka pada bula ini Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sudah bisa diproses pengajuan untuk pencairan.

Pasalnya saat ini peraturan bupati (Perbup) yang mengatur secara spesifik ADD dan DD sudah dalam proses dan tinggal menunggu ditandatangani saja.

Asisten Pemerintah dan Kesra H Hendarsyah didampingi Kabag Hukum Nurpadliyah membenarkan hal tersebut. "Untuk Perbup ADD dan DD saat ini sudah di meja bapak bupati.

Seluruh prosesnya sudah selesai tinggal menunggu ditandatangani saja," kata Hendarsyah, kemarin.

Dijelaskannya apabila Perbup sudah ditandatangani maka kebutuhan administrasi sudah lengkap sehingga bagi pemerintah desa sudah bisa jika hendak mengajukan pencairan tahap pertama.

BACA JUGA:Hari Ini Terakhir Pelunasan BPIH

BACA JUGA:Perbup Larangan Bawa Hp ke Sekolah Belum Masuk Propemkada

Sebagaimana diketahui sebelumnya DD dicairkan sebanyak tiga  tahap. Pertama 40 persen selanjutnya 40 persen, dan terakhir 20 persen. 

Dana Desa (DD) di Kabupaten Seluma untuk tahun 2024 mengalami penurunan sebesar Rp501.960.000. Pada tahun 2023 lalu pemerintah pusat mengalokasikan sebesar Rp147.272.847.000. Dan tahun ini turun menjadi Rp146.770.887.000. 

Turun atau naiknya DD di Kabupaten Seluma tergantung oleh kebijakan pemerintah pusat. Mengingat DD adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Kemudian untuk prioritas penggunaan DD sudah diatur melalui Peraturan Menteri Desa (Permedes) Nomor 7 Tahun 2023, prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024 mencakup pembangunan desa, yang fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Kategori :