Petani dan Sopir di Seluma Diciduk Polisi

Kamis 08 Feb 2024 - 16:33 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : EMA

 

 

Bacoan Jemo Kito - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika golongan 1 jenis ganja.

Kali ini seorang petani asal Desa Air Payangan, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma yakni berinisialkan HS (44). Serta seorang sopir asal Desa Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo yakni berinisialkan AS (23).

Tak berkutik, saat dilakukan penggerebekan oleh anggota Kepolisian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma dan ditemukan sejumlah paket ganja.

Dalam pelaksanaan Press Conference yang digelar di halaman Mapolres Seluma. Pada Rabu (7/2) siang, dengan dipimpin langsung oleh Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan, SH MH dan didampingi oleh Kasi Humas, AKP Andi Winawan, SE MM, Kasat Narkoba, AKP Prengki Sirait, SH dan Kapolsek Sukaraja, Iptu Catur Teguh Susanto, SH.

Disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH pada saat Press Conference mengatakan, jika kedua tersangka yang telah diamankan yakni berinisial HS warga Desa Air Payangan Kecamatan Talo dan HS warga Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo.

BACA JUGA:Kantongi Ganja, 2 Remaja Diciduk Polisi

"Untuk rilis pengungkapan Narkotika jenis tanaman ganja. Tindak pidana secara tanpa hak dan melawan hukum

memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja dan atau tindak pidana percobaan 

atau pemufakatan jahat narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja," sampai Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH.

 

Adapun kronologi penangkapan terhadap kedua tersangka ini, setelah Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Seluma menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat. Dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 orang tersangka HS. HS diamankan di rumah saudaranya di Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo.

 

Dari tangan tersangka HS, polisi menemukan 2 kantong plastik yang ternyata berisi narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja. Setelah diinterogasi oleh Polisi, HS pun buka suara dan memberitahukan kepada Polisi. Jika narkotika jenis ganja tersebut sebelumnya berada di tangan tersangka AS.

Kategori :