Koranradarseluma.net - Dalam penanganan kasus Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) maut yang terjadi di ruas jalan lintas Desa Sengkuang Jaya, Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Antara sepeda motor jenis Honda Sonic 150 R warna merah putih BD 4702 MF, mobil Avanza warna silver BD 1556 PC dan mobil Truck Colt Diesel warna kuning BD 8168 Y. Hingga saat ini, tim Penyidik Unit Gakkum Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sopir mobil dan juga para saksi-saksi.
Hal tersebut seperti yang terlihat pada Senin (13/1) siang. Unit Gakkum Satlantas Polres Seluma melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Aziz Octabara (24) warga Abu sakim Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah. Merupakan sopir mobil Truck Colt Diesel warna kuning BD 8168 Y.
"Terkait Lakalantas di Desa Sengkuang Jaya yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Untuk sementara ini kita masih fokus dalam pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk supir mobil dan truk diesel," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, S Sos MH didampingi Kanit Gakkum IPDA Deni Arianto SH saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Dikatakan Deni, dari pemeriksaan yang telah dilakukan beberapa saksi. Beberapa saksi yang telah menjalani pemeriksaan unit Gakkum Satlantas Polres Seluma menjelaskan, jika penyebab dari kecelakaan tersebut dikarenakan sepeda motor jenis Honda Sonic 150 R warna merah putih BD 4702 MF yang dikendarai oleh korban. Yakni, Kesnando Ekbal (22) warga Masat Kecamatan Pino, Kabupaten Bengkulu Selatan. Saat itu bersenggolan atau saling menyerempet dengan mobil jenis Avanza silver yang dikemudikan oleh Tri Wiyono (32) warga Kelurahan Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan.
"Kalau keterangan dari pengendara truk diesel. Setelah mobil dan sepeda motor tersebut bersenggolan. Sehingga menyebabkan pengendara sepeda motor itu tempat mengenai truk itu, akibat dari senggolan tersebut," terang Deni kepada Radar Seluma.
Deni juga menambahkan, jika hingga saat ini pihaknya masih fokus dalam penyelidikan. Penyebab terjadinya senggolan antara mobil jenis Avanza dengan sepeda motor yang dikendarai oleh korban. Pada saat ini, untuk Barang Bukti (BB) dua unit mobil dan juga sepeda motor korban saat ini telah diamankan di Mapolres Seluma.
"BB sudah kita amankan dan kita lakukan penyitaan. Sedangkan sopir mobil masih kita amankan untuk kita mintai keterangan," pungkasnya.
Adapun kronologis kejadian lakalantas maut tersebut telah terjadi pada Sabtu (11/1) siang, sekitar Pukul 11.00 Wib. Bermula pada saat mobil Avanza silver yang dikemudikan oleh Tri Wiyono (32) warga Kelurahan Rimbo Kedui, Kecamatan Seluma Selatan beserta dengan sepeda motor jenis Sonic melaju dari arah Kota Manna menuju ke arah Kota Bengkulu.
Pada saat dalam perjalanan, tepatnya berada di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sepeda motor Sonic ingin menyalib mobil Avanza yang berada di depannya. Hanya saja pengendara sepeda motor sonic mengenai atau menyerempet mobil jenis Avanza bagian sebelah kanan mobil. Sehingga membuat pengendara sepeda motor terpental ke jalur sebelah kanan.
Saat pengendara sepeda motor terpental. Diduga pengendara sepeda motor mengenai mobil Truck Colt Diesel yang dikemudikan oleh Muhammad Aziz Octabara (24) warga Abu sakim Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah saat itu datang dari arah berlawanan. Hingga mengakibatkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Melihat kejadian tersebut, warga yang berada Adi sekitar lokasi TKP langsung memberikan pertolongan terhadap pengendara sepeda motor. Pengendara sepeda motor langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais.
Hanya saja, nyawa korban tak terselamatkan lantaran mengalami luka serius. Korban dinyatakan meningal dunia saat mendapatkan perawatan pihak medis RSUD Tais.