Warga Kunduran Tak Memiliki NIK, Sudah Berlangsung 6 Tahun Lamanya

Senin 30 Dec 2024 - 16:27 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Sebelumnya berita mengenai warga Desa Kunduran  Kecamatan Seluma Timur yang tidak terdaftar Nomor Induk Kependudukan (NIK), saat ini telah mendapat titik terang.

Ketua KNPI Seluma, Febrinanda Putra Pratama menyampaikan sudah mempertanyakan permasalahan ini ke Disdukcapil Seluma. Karena menurutnya masih ada masyarakat yang tidak terdata dalam NIK adalah kelalaian besar, dan dirinya memastikan permasalahan ini akan selesai dan keluarga tersebut akan memiliki NIK Kembali.

" Kita sudah koordinasi ke Disdukcapil Seluma, akan tetapi masih ada proses yang akan dilalui, semoga saja cepat selesai dan kita akan bantu sampai selesai" jelas Febrinanda.

Lanjutnya, nama warga tersebut, Puspita sari, Adam faiz ardani (5),

Iqbal maulana (2) dan Siti maimunah (anak dari suami pertama, dan telah dimasukkan ke dalam kartu keluarga kakaknya sari).

" Kenapa tidak terdata, kronologisnya berdasarkan cerita dari Puspitasari ini bahwa dirinya menikah ke dua kali, nah dari pernikahan pertama suaminya membuat pernyataan cerai mati padahal ia masih hidup. Saat ini perceraian yang terjadi sang mantan suami anggap bahwa Puspitasari ini mati. Pernikahan keduanya terjadi di salah satu daerah di Oku Selatan, Palembang" jelasnya lagi.

Ditambahkannya, NIK saudari Puspita Sari sudah lama dinonaktifkan, diketahui ketika ingin membuat kartu keluarga ke suami saat ini Selama ini pihak perangkat desa, Nurrohman (kadus 3), Polian (kepala desa kunduran) sudah terus berusaha, namun belum ada tanggapan dari pihak capil Palembang.

" Kami sudah konfirmasi kepada pihak pemerintah desa, mereka sudah mengupayakan namun belum ada hasil lagi, sementara ini untuk anaknya telah diproses pembuatan NIK, sedangkan sang Ibu masih berproses di Disdukcapil Oku Selatan. Yang jelas Disdukcapil meminta pernyataan dari pemdes dimana alamat pertama mereka yang membuat pernyataan bahwa keduanya cerai mati" lanjutnya.

NIK nonaktif keluarga Puspitasari sudah berjalan 5 tahun lebih lamanya, akibatnya keluarga Puspitasari tidak terdaftar sebagai BPJS, Bantuan Sosial dan berpengaruh pada anak yang ingin bersekolah. Kini KNPI sudah menyiapkan pengacara untuk mendampingi Puspitasari dan anak-anaknya untuk menerima hak sebagai WNI.

" Sementara ini informasi baru sebatas KNPI, namun kami akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi keluarga ini terkait permasalahan ini. Hal ini merupakan kelalaian karena ada warga yang masih hidup dianggap mati," tutupnya. 

Kategori :