SELUMA - Taman Patung Kuda di kawasan komplek rumah dinas Pemkab Seluma Kelurahan Lubuk Lintang Kecamatan Seluma terancam digusur seusai Pemilu 2024, hal ini lantaran ganti rugi terhadap lahan taman tersebut belum dibayarkan oleh Pemkab Seluma kepada pemilik lahan, atas nama Warsida, istri mantan Bupati Seluma H. Murman Efendi.
"Iya kalau Pemda mau tanah tersebut ambil dengan syarat yang telah disepakati, kalau tidak ingin digusur. Pemkab Seluma batal membayar ganti rugi lahan Patung Kuda ini tahun 2023 lalu. Jadi saya berencana akan menggusur lahan ini, dan juga informasinya tahun 2024 juga tidak dianggarkan, saya sesalkan kenapa bangunan patung kuda dirubah dari bentuk aslinya, yang merubahnya Pemda Seluma, itu kan bukan tanah pemda," sampai Murman Efendi (1/2).
Dijelaskan Murman, pada tahun 2023 lalu Pemkab Seluma telah sepakat membayar ganti rugi lahan Patung Kuda ini sebesar Rp 1 miliar. DPRD Seluma pun juga telah menyatakan siap untuk mengalokasikan anggarannya.
BACA JUGA:Batal Diganti Rugi, Murman Ancam Gusur Patung Kuda
"Sesuai kesepakatan anggaran ganti ruginya dianggarkan di APBD Perubahan 2023. Tapi entah mengapa batal dibayarkan oleh Pemkab Seluma, kita tunggu usai pemilu, kalau tidak ada itikad baik pasti akan kita gusur," kata Murman.
Untuk itu ujar Murman, dirinya dalam waktu dekat ini akan bersurat ke Pemkab Seluma untuk menanyakan kelanjutan proses ganti rugi ini. Jika memang tidak jadi dibayarkan, maka dirinya akan segera menggusur lahan tersebut untuk dimanfaatkan.
"Saya akan surati lagi Pemkab Seluma menanyakan ini. Saya mau dengar duluh jawaban mereka (Pemkab,red)," tukasnya. Lanjut Murman, hanya menuntut hak. Karena memang ganti rugi lahan ini belum ada dibayarkan, baik kepada dirinya maupun istrinya Warsida. "Saya ikuti aturan, namun ketika kesepakatan yang telah disepakati dilanggar. Saya akan ambil tindakan tegas," tutupnya.
Sementara itu beberapa saat lalu, Soal lahan di kawasan patung kuda atau taman Panco Radin, Ampar Gading dekat perumahan dinas Bupati Seluma. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Seluma menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada anggaran untuk pembebasan.
BACA JUGA:Bupati Seluma Salurkan Beras Bantuan ke 16.070 KPM