Koranradarseluma.net - Asisten 1 Sekretariat Daerah (BS), Isran Kasiri M.Si dan Plt Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kabupaten Bengkulu Selatan, Desvita Sari,S.Sos beserta jajaran hadir rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Sekda BS Minta RPJMD Rekomendasikan KLHS Secara Lengkap
Adapun agenda rapat kerja dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Kearsipan yang diprakarsai Dinas Perpusda. Turut hadir dalam rapat kerja dipimpin Ketua Komisi 1 Haryanto, SE didampingi Wakil Ketua Komisi 1, Riko Ferdiansyah, SP dan bersama Anggota Komisi 1 H. Darmin, SE, Ir. Nurmansyah Samid, Nurmalena, SE, MM dan Yasam, A.Md dimana rapat kerja Komisi 1 menyepakati Raperda tentang penyelenggaraan Perpustakaan untuk dilanjutkan ke proses pembahasan tingkat II atau segera disahkan menjadi Perda.
BACA JUGA:Pengendalian Inflasi Tanggung Jawab Bersama
Sementara Raperda tentang Kearsipan akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi I dan Dinas Perpusda. "Komisi 1 sepakati Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan menjadi perda,"ujar Haryanto.
Haryanto juga mengatakan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan memang sudah selesai dan sedang proses fasilitasi gubernur. Sehingga disepakati Raperda dan dilanjutkan ke pembahasan tingkat II dan segera disahkan menjadi perda.
Untuk diketahui Raperda tentang Kearsipan diusulkan Dinas Perpusda berbarengan dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Draf raperda akan dibahas selanjutnya di Tahun 2025. "Kami di Komisi 1 sangat mendukung pembentukan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan. Akan menjadi dasar hukum pengembangan perpustakaan, dan berharap kedepannya perpustakaan daerah semakin baik, bisa meningkatkan semangat membaca bagi masyarakat.