Koranradarseluma.net - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua khusus untuk honorer non database akan berakhir hingga 31 Desember. Hingga kemarin (18/12) pendaftaran masih tetap berlangsung. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma Winderi menyampaikan untuk pendaftaran PPPK tahap I khusus honorer yang masuk dalam database BKN sudah selesai seleksi kompetensi.
"Untuk seleksi PPPK tahap I kita sudah memfasilitasi dan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan seleksi kompetensi. Sedangkan untuk seleksi PPPK tahap II sekarang sedang dalam proses pendaftaran hingga 31 Desember," kata Winderi, kemarin.
Untuk hasil seleksi kompetensi PPPK tahap I dikatakan Winderi akan diumumkan setelah sudah ada petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). "Untuk pengumuman hasil seleksi kita tunggu petunjuk dari Kemenpan RB. Setelah kita mendapatkan hasilnya maka akan kita umumkan," jelasnya.
Apakah nantinya hasil seleksi PPPK tahap I dan tahap II akan diumumkan bersamaan, Winderi mengaku sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut. "Intinya kita menunggu dari Kemenpan RB apabila nanti sudah ada pengumuman dari mereka maka barulah kita umumkan. Karena yang menyangkut dengan hasil ini merupakan wewenang dari pusat. Kalau kita di daerah hanya sebatas memfasilitasi saja," tambahnya.
Oleh karena itu Winderi menyampaikan agar seluruh peserta seleksi PPPK tahap I yang sudah mengikuti seleksi kompetensi untuk bersabar dan menunggu pengumuman lebih lanjut hasil seleksi.