Perbup ADD dan DD 2025, Sedang Dalam Proses
H Hendarsyah, Asisten I Setdakab Seluma--Koranradarseluma.net
Koranradarseluma.net - Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) saat ini sedang dalam proses apabila Perbup sudah ditandatangi atau disahkan makas pengajuan untuk pencairan tahun 2025 sudah bisa diproses. Perbup nantinya akan mengatur secara spesifik ADD dan DD. Asisten Pemerintah dan Kesra H Hendarsyah didampingi Kabag Hukum Nurpadliyah membenarkan hal tersebut. "Untuk Perbup ADD dan DD saat ini sedang dalam proses," katanya, kemarin.
Dijelaskannya apabila Perbup sudah ditandatangani maka kebutuhan administrasi sudah lengkap sehingga bagi pemerintah desa sudah bisa jika hendak mengajukan pencairan tahap pertama. Sebagaimana diketahui sebelumnya DD dicairkan sebanyak tiga tahap. Pertama 40 persen selanjutnya 40 persen, dan terakhir 20 persen.
Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Nomor S-11/PK/2024 tentang penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah tahun 2025 mendatang. Kemudian untuk DD sendiri tahun 2025 mendatang mengalami pengurangan. Dimana DD tahun 2024 ini sebesar Rp 146 miliar. Sedangkan DD tahun 2025 mendatang sebesar Rp142 miliar.
Untuk DD tahun 2024 mencapai Rp147 miliar. Memang mengalami penurunan namun hal itu berdasarkan perhitungan oleh pemerintah pusat.
Pemanfaatan dana desa 2025 fokus kemiskinan ekstrem, kesehatan dasar dan cegah stunting,perubahan iklim desa ramah lingkungan, ketahanan pangan, potensi ekonomi serta pengembangan teknologi informasi menuju desa digital