Koranradarseluma.net - Memasuki hari pertama masa tenang kampanye Pilkada serentak tahun 2024 pada Minggu 24 November 2024 mulai melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) kepala daerah (Kada). Penertiban APK di BS ditargetkan rampung dalam 2 hari, yaitu pada Senin 25 November 2024. Sebagaimana dalam penertiban APK, Bawaslu BS tidak sendirian dibantu tim gabungan dari TNI Kodim 0408, Polres BS, Satpol PP dan Dishub BS.
BACA JUGA:PBB Seluma Target Rp 1.8 M, Capaian Sementara Rp 1.75 M
Setidaknya kurang lebih ada sebanyak 4 ribu APK yang berhasil ditertibkan Bawaslu BS. "Untuk APK di tertibkan diangkut di Sekretariat Bawaslu Bengkulu Selatan,"ungkap Ketua Bawaslu BS, Sahran SE. Sahran mengatakan Bawaslu sebelumnya telah memberikan pemberitahuan kepada pihak Paslon Kada untuk melakukan penertiban APK secara mandiri. Hingga akhirnya APK yang belum ditertibkan dilakukan penertiban oleh Bawaslu dan tim gabungan."Telah memberikan himbauan kepada para Paslon Kada untuk melakukan penertiban APK secara mandiri saat masa tenang kampanye.
BACA JUGA:Hari Pemungutan Suara, ASN Seluma Libur
Sehingga melakukan penertiban APK sesuai dengan regulasi yang ada bagi APK yang belum ditertibkan oleh pihak Paslon Kada,"ujar Sahran.
Sahran juga memastikan bahwa pihak Bawaslu akan mengikuti regulasi yang ada dalam melakukan penertiban APK. Sehingga tidak ada yang dibeda-bedakan dari setiap Paslon Kada."Pastikan semua APK ditertibkan tanpa memilih dan membeda-bedakan dari Paslon Kada mana, karena semua sama,"gumam Sahran.
Sahran juga kembali mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga situasi yang kondusif menjelang puncak Pilkada pada 27 November 2024. Terlebih lagi saat ini memasuki masa tenang kampanye yang harus sama-sama menjaga untuk menciptakan Pilkada damai, aman dan berkualitas."Bawaslu Bengkulu Selatan mengajak masyarakat untuk menjaga pesta demokrasi tetap berjalan aman, damai dan berkualitas,"demikian Sahran.(yes)