PEMATANG AUR - Surat Keputusan (SK) 712 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru lulus seleksi beberapa waktu lalu dijelaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si sedang dalam proses verifikasi. Untuk calon PPPK yang sudah mengisi data daftar riwayat hidup (DRH) nanti akan diverifikasi Badan Kepegawaian Nasioanal (BKN) setelah selesai proses ini barulah nanti diusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada BKN.
"Untuk SK calon PPPK yang baru lulus kemarin saat ini sedang diverifikasi BKN, baru setelah selesai diusulkan NIP kepada BKN," kata Sekretaris Daerah Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si, kemarin (23/1).
Sekda menjelaskan seluruh peserta seleksi PPPK baik itu tenaga kesehatan maupun tenaga guru telah melakukan proses pemberkasan dan kelengkapan berkas sedang diverifikasi. Selanjutnya, pihaknya akan mengusulkan nomor induk kepegawaian ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kalau sudah NIP keluar baru kita buatkan kontraknya,” sambung Hadianto.
BACA JUGA:Lulus P3K, 358 Honorer Guru Masih Terima Gaji
Sementara itu, pada tahun 2023 lalu, Pemkab Seluma membuka total 743 formasi, terdiri dari formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 385 orang dan formasi PPPK guru sebanyak 358 orang. Sedangkan peserta yang dinyatakan lolos hanya 354 orang untuk tenaga PPPK Kesehatan, dan untuk tenaga PPPK guru 358 orang.
Sekda mengatakan, setelah diusulkan penetapan NIP, selanjutnya BKN akan melakukan verifikasi kelengkapan dokumen usulan.
"Verifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah usulan sudah memenuhi persyaratan," sebutnya.
Dalam pengangkatan PPPK ini, tentu berdasarkan adanya perjanjian kerja tertentu yang mengatur hak dan kewajiban mereka. Atau bisa dikatakan, para PPPK mempunyai hak kepegawaian yang sama dengan para ASN lainnya meliputi aspek gaji, tunjangan, hak cuti, perlindungan, dan keterlibatan dalam pengembangan kompetensi.(adt)