ASN Tidak Diperbolehkan Menerima Dana Bos Dalam Kegiatan Sekolah

Kamis 21 Nov 2024 - 09:35 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

Ia mengakui bahwa hadirnya dana BOS memberikan fasilitas kepada seluruh siswa dalam proses belajar mengajar, dan sesuai juknis dana BOS."Kita berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh menerima dana bos dalam kegiatan disekolah,"pungkas Septi.(yes)

 

Tags : #dana bos
Kategori :