Radar Seluma.Bacakoran,co

Dana BOS 6 SD dan 5 SMP Diaudit BPK

Marwan kasi kurikulum Disdikbud Seluma--radarseluma.bacakoran.co

 

Bacoan Jemo Kito - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 lima Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan enam Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Seluma diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Bengkulu.

Lima SMP tersebut meliputi SMPN 5 Tais, SMPN 6 Dermayu, SMPN 7 Cahaya Negeri, SMPN 23 Sukaraja, dan SMPN 47 Air Kemuning. Sedangkan untuk SD, SDN 140 Seluma, SDN 156 Seluma, SDN 13 Seluma, SDN 160 Seluma, SDN 87 Seluma, dan SDN 60 Seluma. 

Untuk hasil temuan secara mendetail masih belum diketahui. Namun khusus untuk SMP yang terlihat kasat mata adalah penarikan dana melebihi kebutuhan.

Sedangkan untuk SD di Kabupaten Seluma saat ini sudah menerapkan Siplah dan juga sudah ada edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) soal penerapan non tunai.

"Untuk SD kita sudah menerapkan Siplah dan sudah non tunai," kata Sigit Budiyanto Kasi Kurikulum SD, kemarin (14/3).

BACA JUGA:Realisasi Hibah Pilkada Terancam Molor

BACA JUGA:Satu Per Satu Terdakwa BTT Seluma, Kembalikan Kerugian Negara! Kali Ini Rp 67 Juta

Dikatakannya sebelum melakukan pemeriksaan BPK sama sekali tidak menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu. Hanya saja dalam hal ini SPj diminta di Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan Seluma. 

Sementara itu Kasi Kurikulum SMP Marwan Rozali menyampaikan selaku Satker dirinya hanya mendampingi BPK melakukan audit di satu sekolah saja yaitu SMPN 7 Seluma.

"Untuk secara detail apa saja yang menjadi catatan dan apa saja yang menjadi temuan kami tidak tahu. Namun secara kasat mata itu seputaran administrasi dalam pembayaran transportasi kegiatan. Pemeriksaan dilakukan selama enam hari di lima SMP," tukasnya. 

Diakuinya memang setiap tahun BOS SMP terus diperiksa oleh BPK. Hanya saja pada tahun ini BPK langsung turun ke sekolah untuk melakukan pemeriksaan dana BOS.

BACA JUGA:Realisasi Hibah Pilkada Terancam Molor

Menurut Marwan secara umum sudah tidak ada lagi celah untuk melakukan kesalahan penggunaan dana BOS. Pasalnya selain diawasi oleh Inspektorat dana BOS juga diaudit dan diperiksa oleh BPK. 

Tag
Share