Koranradarseluma.net - Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, pemerintah kecamatan menggelar rapat bersama kepala desa (Kades), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Rapat ini dilakukan di Kantor Kecamatan untuk meninjau dan memastikan perubahan APBDes dapat memenuhi kebutuhan dan prioritas desa secara tepat, tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Diungkap Camat Talo Yuniko Sosiawan, S.E, M.Si dikonfirmasi kemarin (13/11) memgakatan kegiatan hari ini untuk pembatasan perubahan ABPDes dan penambahan anggaran.
Beberapa faktor utama yang melatar belakangi perubahan APBDes kali ini antara lain adalah penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat, perubahan prioritas program pembangunan desa, serta kebutuhan mendesak. BPD, sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi pengelolaan anggaran, memberikan masukan dan saran atas rencana perubahan APBDes yang diusulkan oleh pemerintah desa. Perangkat desa turut berpartisipasi memberikan gambaran kondisi lapangan, sehingga APBDes yang disusun dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui pertemuan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan mampu mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dapat dipertanggung jawabkan secara transparan,” terang Camat.
Diharapkan, perubahan APBDes yang disetujui pada rapat ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga desa dan mengoptimalkan pembangunan di berbagai sektor yang ada di tingkat Desa rapat dilakukan secara bergiliran untuk hari ini hanya dua Desa yakni Desa Muara Danau dan Desa Kembang Seri kedua Desa ini mendapatkan anggaran tambahan dari pusat.