Koranradarseluma.net - Usai melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang memiliki lahan di sekitar lokasi perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Pada Rabu, 13 November 2024 siang. Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma melakukan penggeledahan di gedung penyimpanan aset Pemkab Seluma dan juga di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma.
Dari pantauan Radar Seluma, dalam proses pengeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri. Kejaksaan Negeri Seluma membagi dua tim, pengeledahan dilakukan sejak Pukul 09.30 wib. Penggeledahan dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Penggeledahan dimulai di kantor Pemkab Seluma, dengan menyasar gedung penyimpanan aset Pemkab Seluma.
Usai melakukan penggeledahan, tim dibagi menjadi dua. Dengan menyasar ke kantor BKD Kabupaten Seluma. Tim melakukan penggeledahan dengan mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara penyidikan dalam kasus pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011.
"Terkait penyidikan perkara pengadaan lahan 2009, 2010 hingga pembebasan lahan 2001. Yang jelas dokumen-dokumen yang berkaitan dengan dengan perkara ini," tegasnya.
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma di kantor BKD Bidang Aset. Tim melakukan penyitaan beberapa berkas dalam proses pembebasan lahan tahun 2009, 2010 hingga 2011.
Usai melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan berkas di BKD. Tim kembali berkimpul di gudang Aset Pemkab Seluma. Hingga berita ini ditulis, terlihat tim masih melakukan penggeledahan di gudang Aset Pemkab Seluma.(ctr)