Koranradarseluma.net - Dari data pihak Kepolisian Unit Laka Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma. Terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024 hingga awal bulan November 2024 ini. Satlantas Polres Seluma telah menangani sebanyak 70 kasus Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Seluma. Mirisnya dari 70 kasus tersebut, terdapat 18 korban lakalantas yang meninggal dunia akibat Lakalantas.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, SSos saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya mengatakan, jika untuk jumlah lakalantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Seluma terbilang cukup tinggi. Bahkan penyebabnya pun juga berbeda-beda.
"Untuk data Lakalantas Kabupaten Seluma sejak Januari hingga awal November 2024 ini, lebih kurang 70 kasus yang dilaporkan," sampai Gema Kepada Radar Seluma.
Diterangkan ya, jika dari 70 kasus Lakalantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Tersebar di 14 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Yakni dengan rincian, 20 korban lakalantas meninggal dunia, 5 orang lakalantas korban anak yang meninggal dunia, Lakalantas mobil sebanyak 38 unit. Serta lakalantas sepeda motor sebanyak 89 unit sepeda motor.
"Untuk kecelakaan lalulintas ini mayoritas sepeda motor yang mencapai 89 unit kendaraan sepeda motor. Bahkan korban yang meninggal dunia di dominasi kendaraan roda dua (R2)," terangnya.
Tingginya angka lakalantas, salah satunya disebabkan human eror, minim nya rambu-rambu lalulintas . Serta tidak pahamnya pengendara akan medan jalan yang dilintasi dan juga rusaknya akses jalan.
Untuk meminimalisir terjadinya lakalantas. Kedepannya Satlantas Polres Seluma akan menggiatkan kembali sosialisasi ke tempat umum maupun sekolah di Kabupaten Seluma. Hal ini dirasa cukup efektif, karena masih banyak masyarakat yang kurang peduli akan keselamatan dirinya.
Maka dari itu Sat Lantas juga akan gencarkan giat hunting dibeberapa titik rawan lakalantas. Dengan tujuannya untuk menindak para pelintas yang melakukan pelanggaran kasat mata.
"Giat hunting untuk meminimalisir terjadi pelanggaran kasat mata. Seperti Contohnya tidak menggunakan helm. Karena jika terjadi kecelakaan yang akan rugi yaitu pengendaranya sendiri," ujarnya.
Bahkan pihak Satlantas Polres Seluma juga telah melakukan pemasangan spanduk di beberapa titik lokasi rawan akan Lakalantas. Serta memberikan himbauan ke desa-desa untuk menolak aksi balap liar dan knalpot racing (Brong). Maka dari itu dirinya menghimbau, untuk masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Seluma. Bila melakukan perjalanan dapat kiranya tetap sefty reading dan mematuhi rambu rambu lalu lintas