Perbaiki Sistem Pemilu, Mendagri Kaji Usulan Revisi UU Politik lewat Omnibus Law

Sabtu 02 Nov 2024 - 17:19 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya bakal mempertimbangkan dan mengkaji usulan merevisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law. Salah satu fokusnya meningkatkan kualitas sistem demokrasi Indonesia termasuk sistem kepemiluan.

Sebelumnya, usulan revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law disampaikan Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia.

"Bang Doli saya sudah baca juga, untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket, omnibus law. Ya, ini boleh saja salah satu opsi," ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Kajian tersebut, kata Tito, akan melibatkan pemerintah dan DPR serta elemen masyarakat terkait. Apalagi, pemerintah tengah fokus mengkaji ulang sistem demokrasi di Indonesia yang bakal dilakukan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 rampung.

"Kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi. Sistem kepemiluan. Sistem pilkada," tegas dia.

Tito mengaku sudah menunjuk Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto untuk mengkaji revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law. Alasannya, Bima mempunyai gelar doktor di bidang ilmu politik dari Australian Nasional Universitas.

"Ini tugasnya Pak Bima Arya, nanti contact person karena beliau punya passion di situ, PhD di bidang itu," ungkap dia.

Saat ini Bima juga bertugas sebagai sebagai koordinator Pengawas Dirjen Politik dan Pemerintahan Kemendagri. "Jadi, beliau akademisi sekaligus juga praktisi," pungkas Tito.

 

Kategori :