Koranradarseluma.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, hari ini (28/10) menutup layanan pindah memilih untuk 9 kategori berikut ini: Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara. Menjalani rawat inap difasilitasi pelayanan kesehatan keluarga yang mendampingi.
Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitas. Menjalani rehabilitas narkoba. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah/tinggi. Pindah domisili.Tertimpa bencana alam. Bekerja di luar domisilinya.
Untuk alasan pindah memilih karena menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, dan tertimpa bencana alam dapat mengajukan pindah memilih masih bisa yaitu terakhir pada H-7 atau 20 November.
Komisioner KPU Seluma Anang Erma Dona menuturkan, KPU layanan pindah memilih ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 mendatang.
Selanjutnya, KPU Seluma membuka posko pelayanan di setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sampai 28 Oktober 2024 untuk sembilan kategori dan H-7 Pilkada untuk empat kategori alasan pindah.
"Untuk pindah memilih 9 kategori terakhir pada tanggal 28 Oktober. Kita tunggu sampai pukul 23.59 WIB. Setelah ditutup nanti maka tidak bisa lagi mengurus pindah. Memilih karena alasan 9 kategori tersebut. Namun khusus untuk empat kategori lainnya masih tetap bisa dan terakhir H-7," jelasnya.
KPU Seluma terus mendorong semua warga Kabupaten Seluma agar dapat menyalurkan hak pilihnya, walaupun sedang tidak berada di tempat domisili saat hari pemilihan. Oleh karenanya, bagi yang pindah untuk segera mengurus pemindahan pemilih dengan memproses dokumen melalui PPK dan PPS masing-masing.
Ia melanjutkan, KPU Seluma juga mulai mensosialisasikan layanan pindah memilih tersebut secara masif. KPU Seluma juga berharap layanan pindah memilih tersebut dimanfaatkan secara maksimal, terlebih pelayanan ini tidak dipungut biaya apapun.