Koranradarseluma.net - Dalam upaya menekan tingginya angka Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Anggota Kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma, Bersama Samsat Kabupaten Seluma kembali menggelar giat razia gabungan yang kembali di gelar di ruas jalan lintas Kabupaten Seluma. Tepatnya di ruas jalan Simpang Enam Tugu Bujang Gadis Seluma Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.
Dalam giat razia gabungan yang digelar pada Jumat (25/10) pagi. Terlihat tak sedikit para pengendara yang memilih berhenti dan menghindari adanya razia kendaraan yang berlangsung di Simpang Enam Tais.
"Iya, ini masih dalam giat oprasi Zebra Nala 2024. Hari ini kita gelar secara gabungan di Simpang Enam Tais," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, S Sos MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Gema menegaskan, dalam giat operasi zebra yang digelar Satlantas Polres Seluma sejak tanggal 14 Oktober 2024 ini. Tidak hanya menindak tegas pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ataupun dokumen kepemilikan kendaraan. Melainkan juga terkait pajak kendaraan yang wajib dipenuhi setiap tahunnya oleh setiap pemilik kendaraan bermotor.
"Selain kelengkapan di dalam mengemudi, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap pajak kendaraan," tegasnya.
Selain itu, tindakan langsung terhadap pelanggar lalu lintas ini seperti, menggunakan Handphone (HP) pada saat berkendara, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan safety belt dan helm SNI, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melampaui batas kecepatan, kendaraan Over Dimensi Dan Overloading (ODOL), knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Knalpot Brong) dan juga kendaraan yang menggunakan sirine dan strobo.
Sementara itu, dari hasil razia kendaraan yang digelar selama 3 jam lebih di Simpang Enam Tais ini. Sebanyak 40 pengendara ditilang manual. Kemudian 5 kendaraan mati pajak dan 10 teguran terhadap pengendara