Sebelum Dijemput Paksa, Lolly Disebut Bakal Melaporkan Nikita Mirzani ke Polisi

Kamis 24 Oct 2024 - 16:56 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Perseteruan selebritas Nikita Mirzani dengan TikTokers Vadel Badjideh belum menemukan titik akhir. Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, menyebut Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau dikenal Lolly sesungguhnya bersiap melaporkan Nikita Mirzani (NM) pada 13 September 2024.

"Kami membenarkan soal kabar yang menyebut ada surat yang ditandatangani oleh saudari KM pada 13 September 2024 oleh LM untuk melaporkan ibunya yaitu saudari NM terkait soal perundungan, eksploitasi dan pelantaran," jelas Razman Arif Nasution dikutip dari channel YouTube, Rabu (23/10/2024).

Razman Arif Nasution juga tidak habis pikir melihat ucapan dari pihak Nikita Mirzani yang menyebut Lolly merupakan anak di bawah umur.

"Kalau memang dikatakan LM adalah anak di bawah umur kenapa Anda ekspos (penjemputan di apartemen)? Logika anda sebagai seorang ibu di mana?" tegasnya lagi.

"Seharusnya silent saja. Ini LM digotong-gotong, didorong-dorong, kemudian divideokan lalu apa itu namanya? Apakah itu tidak membuka rahasia anak dibawah umur? Maka dari itu kami meminta orang-orang yang ikut serta mengambil LM harus diperiksa," jelasnya.

Ia menyebut dengan adanya penjemputan paksa menandakan tidak adanya hubungan baik antara Nikita Mirzani dengan putrinya.

"Kalau caranya dia baik, kan bisa dilakukan dengan cara dibujuk. Kalau caranya baik kan mungkin beda ceritanya. Kalau diambil paksa berarti ada masalah," tambahnya.

Dengan adanya surat yang ditandatangani Lolly, membuat Vadel Badjideh akan mengambil langkah melaporkan Nikita Mirzani.

"Bukti yang kami miliki maka kami segera melaporkan NM ke Bareskrim atau Polda Metro Jaya atas tuduhan perundungan, eksploitasi dan pelantaran," tandasnya.

 

Kategori :