DPRD Seluma, Targetkan AKD Terbentuk Bulan Ini

Rabu 16 Oct 2024 - 18:54 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma, Suhandi Pinota optimis pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) akan tuntas dan selesai pada bulan ini. Meski pelantikan pimpinan definitif baru akan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober nanti.

Dan menurutnya pada awal November nanti sudah bisa dimulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025. Apalagi RAPBD tahun 2025 ditarget pada 30 November sudah harus ketok palu. Jika tidak Kabupaten Seluma akan menerima konsekuensi berupa sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satunya yaitu kepala daerah dan pimpinan DPRD tidak akan menerima gaji selaman enam bulan. 

"Saat ini untuk jabatan Waka I dan II sedang diusulkan SK penetapan ke Gubernur Bengkulu selama 7 hari. Kemudian pada 24 Oktober ini kami agendakan pelantikan Waka I dan II DPRD Seluma. Setelah ada pimpinan definitif, maka pembentukan AKD sudah bisa dilaksanakan," kata Suhandi, kemarin.

Suhandi mengatakan setelah dilantik, kemudian pada Jumat (25/10) sampai Kamis (31/10) akan dilakukan pembentukan AKD. Mulai dari pembentukan komisi, kemudian pembentukan badan anggaran (Banggar), Badan Legislasi (Baleg), Badan Musyawarah (Bamus) serta Badan Kehormatan (BK) DPRD Seluma. "Sampai akhir Oktober nanti, kami pastikan waktunya cukup untuk membahas AKD. Meskipun belum ada ketua definitif, namun sudah ada Waka I dan II, sesuai aturan pembentukan AKD sudah boleh dilakukan," ujar Suhandi. 

Menurutnya, untuk SK mandat dari DPP PPP untuk ketua DPRD, Suhandi mengatakan sedang dalam proses. Serta secepatnya akan segera ditetapkan. Bahkan Suhandi mengatakan kemungkinan nantinya pelantikan tetap akan serentak. Jika dalam pekan ini SK mandat dari DPP untuk ketua sudah diterima oleh partai PPP.

"Jika dalam pekan ini Partai PPP menerima SK mandat untuk jabatan ketua dari DPP. Maka DPRD Seluma akan melaksanakan rapat paripurna usulan pimpinan ke Gubernur Bengkulu untuk jabatan ketua. Agar bisa diterbitkan SK oleh Gubernur. Sehingga pelantikan bisa serentak," pungkas Suhandi.

Kategori :