Tegang, Jaksa Lakukan Persiapan Penahanan Terhadap Mantan Petinggi Seluma, Kasus Tukar Guling

Senin 14 Oct 2024 - 14:56 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Suasana tegang sempat terlihat di kantor Kejaksaan Negeri Seluma pada Senin, 14 Oktober 2024. Saat dilakukannya pemeriksaan terhadap mantan Bupati Seluma, H Murman Efendi, SH MH, mantan Sekda, Mulkan Tajudin dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Seluma, Djasran Harhab.

Dari pantauan Radar Seluma, dalam pemeriksaan ke tiga mantan pejabat tersebut dilakukan sejak pagi, sekitar Pukul 09.00 WIB hingga siang hari sekitar Pukul 14.00 WIB. Ketiga mantan pejabat tersebut dilakukan pemeriksaan secara tertutup di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.

Bahkan terlihat, saat ketiga mantan pejabat tersebut menjalani pemeriksaan. Pada siang harinya, ada anggota Kepolisian Polres Seluma, Polda Bengkulu mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Seluma. Kedatangan anggota Polres Seluma tersebut diketahui untuk melakukan pengawalan.

Bahkan tidak hanya itu saja, terlihat juga adanya pihak medis dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais yang juga datang ke kantor Kejaksaan Negeri Seluma. Kedatangan medis RSUD Tais tersebut diduga untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pejabat yang sedang melakukan pemeriksaan. Dari prosedur ini kemungkinan besar akan dilakukan penahanan terhadap mantan petinggi seluma. Namun, hingga berita ini diterbitkan, terlihat ketiga mantan pejabat tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan terhadap mantan pejabat tersebut diketahui terkait kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008.

Awak mediapun masih menunggu keterangan resmi dari penyidik Kejaksaan Negeri Seluma terkait masalah ini. 

Kategori :