Ismail, Apresiasi Gakkumdu

Minggu 13 Oct 2024 - 18:18 WIB
Reporter : Bacakoranradarseluma
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Ismail Allibio pelapor dugaan pelanggaran undang-undang Pilkada yang dilakukan oleh konten kreator Wak Demin alias Yasmi Aryanti saat menjadi orator di acara pengukuhan Koordinator Desa (Kordes) Pasangan Calon (Paslon) Teddy Rahman dan Gustianto di lapangan sepak bola Kelurahan Masmambang, Kecamatan Talo pada 29 September lalu. Berharap Gakkumdu dapat mengkaji secara mendalam dan tepat soal laporannya tersebut. 

"Ini tetap akan saya kawal sampai selesai, saya berharap Gakkumdu dapat mengkaji ini secara mendalam, saya apresiasi Gakkumdu yang telah memproses ini secara bertahap. Dan kini kita masih menunggu kabar dari hasil tersebut," kata Ismail kepada wartawan.

Dijelaskan untuk kelengkapan dalam laporan yang sudah dilayangkan itu sudah lengkap dan memenuhi syarat baik formil maupun materil.  Dengan video orasi yang telah beredar itu sudah cukup bukti. 

"Bukti yang paling lengkap itu adalah video yang sudah beredar, di dalam undang-undang itu sudah jelas, jagankan memberi menjanjikan saja itu sudah bisa di pidana, tidak perlu ada bukti lain lagi itu saja sudah cukup," sambungnya.

Sebagaimana diketahui bahwa pascadilimpahkan ke Bawaslu Seluma, laporan soal pelanggaran yang dilakukan oleh Wak Demin ini sudah langsung diproses oleh Gakkumdu. Gakkumdu masih terus melakukan pembahasan hingga nanti ada kesimpulan terkait dengan laporan ini.

Kategori :

Terkait

Minggu 13 Oct 2024 - 18:18 WIB

Ismail, Apresiasi Gakkumdu