Koranradarseluma.net - Usai melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kabag Keuangan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2011.
Pada Rabu, 9 Oktober 2024, giliran mantan Kepala bagian (Kabag) Hukum tahun 2011, yakni JH menjalani pemeriksaan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.
Hal tersebut terlihat pada Rabu (9/10) pagi. Mantan Kabag Humas Pemkab Seluma tahun 2011, yakni JH menghadiri panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
JH menjalani pemeriksaan tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan terhadap JH dilakukan secara tertutup.
"Iya, kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Untuk hari ini, kita melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kabag hukum Pemkab Seluma tahun 2011," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Pemeriksaan terhadap mantan Kabag Hukum Pemkab Seluma tahun 2011. Diketahui masih terkait dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011.
Dikatakan Gufroni, dihadapan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Mantan Kabag Hukum, JH mengaku. Jika dirinya tidak dilibatkan secara utuh dalam proses pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma pada tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.
JH hanya mengetahui adanya pembebasan lahan pada saat itu dan hanya di ikut sertakan sekali dalam rapat pembahasan pembebasan lahan pada masa itu.
"JH mengaku hanya di ikutkan sekali dalam rapat pembebasan lahan. JH tidak dilibatkan secara utuh dalam proses pembebasan lahan tersebut," terang Gufroni.
Pemeriksaan terhadap JH dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga siang menjelang sore. Selain mantan Kabag Hukum. Tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi lainnya.
"Kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dalam proses Penyidikan yang masih kita lakukan," pungkasnya.
Dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Diketahui merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.
Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.
Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar.