Koranradarseluma.net - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma sudah membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mulai 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober. Untuk alokasi yang dibutuhkan sebanyak 1.204 formasi.
Meliputi 379 formasi jabatan fungsional guru, 275 formasi jabatan fungsional kesehatan, dan sebanyak 550 formasi fungsional dan pelaksana tenaga teknis.
Dari formasi yang dibuka tersebut terdapat empat Organisasi Perangkat Daerah yang membutuhkan formasi pengelola umum operasional dengan spesifikasi lulusan SLTP.
Meliputi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kominfo Persandian dan Statistik, dan Sekretariat Dewan (Setwan).
BACA JUGA:Pemkab Seluma, Umumkan Seleksi PPPK 2024, Berikut Rincian Formasinya
"Untuk seleksi PPPK sudah kita umumkan. Pendaftaran dimulai sejak 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober untuk tahap pertama bagi pelamar D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer kategori II (eks THK II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN.
Untuk tahap kedua bagi pelamar Tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN yang sudah aktif bekerja paling sedikit dua tahun, pendaftaran dimulai dari tanggal 17 November sampai dengan tanggal 31 Desember," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si, kemarin (8/10).
Untuk tenaga teknis selain SLTP dikatakan Sekda, Seluma juga menerima lulus paket C dan SLTA. Dengan syarat umur minimal 20 tahun sampai dengan 57 tahun.
Untuk SLTA yang paling banyak kebutuhannya di Sat Pol PP dan Damkar. "Untuk SLTA juga dibuka dan cukup banyak kebutuhannya. Silakan nanti pelamar bisa mengikuti tahapan sesuai dengan pengumuman," sambungnya.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui website
https://sscasn.bkn.go.id/ dan dilakukan 2 (dua) tahap yaitu mulai tanggal 7 sampai dengan 20 Oktober 2024 bagi pelamar prioritas Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) dan Tenaga non ASN yang terdata dalam pangkalan Data (database) BKN, Terhitung mulai tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024 bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah Kabupaten Seluma termasuk lulusan PPG untuk Formasi Guru di instansi Daerah.