PEMATANG AUR - Pemerintah Kabupaten Seluma bersama Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma sepakati penjadwalan Masa sidang kesatu DPRD Seluma dilaksanakan pada hari ini.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil ketua I DPRD Seluma Sugeng Zonrio, SH dan dihadiri Asisten pemerintahan dan Kesra Setda Seluma H Hendarsyah, Anggota Badan Musyawarah DPRD Muba serta Perangkat Daerah terkait, Senin (8/1) di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Seluma.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Seluma Syamsul Aswajar. Dalam Banmus tersebut Wakil Ketua I Sugeng Zonrio menyampaikan bahwa jadwal pelaksanaan paripurna pembukaan masa sidang kesatu DPRD Kabupaten Seluma Tahun 2024 disetujui dibahas oleh Banmus dan direkomendasikan untuk dilaksanakan pada tanggal 8 Januari 2024. "Dari jadwal yang sudah disetujui ini hari ini (kemarin) untuk paripurna masa sidang kesatu tahun 2024 segera dilaksakan,"ujarnya.
Sementara, untuk reses masa sidang kesatu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari hingga 5 Februari. Dan pada bulan Maret hasil reses akan disampaikan melalui paripurna." Untuk reses sesuai dengan jadwal Banmus maka akan dilaksanakan pada awal bulan Februari," sambungnya.
BACA JUGA:LPj Banpol Disampaikan Awal Februari
Masa Reses adalah masa di mana parlemen melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung parlemen. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Dalam kegiatan ini anggota DPRD akan kembali ke Dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dan selanjutnya akan dibawa ke paripurna.Reses dalam konteks politik memiliki makna kunjungan yang dilakukan DPR/DPRD ke daerah pemilihannya untuk menyerap serta menampung setiap aspirasi masyarakat. Seluruh DPR/DPRD wajib mengunjungi setiap daerah pemilihannya dimana bertujuan untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat yang telah memilihnya.(adt)