Koranradarseluma.net - Dalam penyidikan (Dik) kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011.
Hingga saat ini, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, masih terus menjadwalkan pemeriksaan terhadap para mantan-mantan pejabat di Pemkab Seluma.
Seperti yang telah dijadwalkan pada Rabu, tanggal 2 Oktober 2024 ini. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma.
Yakni, Irihadi, SSos. Serta dua orang mantan pejabat lainnya yang juga telah diagendakan pemanggilan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri.
Yakni, Ir Wahidin Dahlan dan Djasran Harhab yang juga telah diagendakan pemanggilan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri.
"Iya, untuk beso (Red, Hari Ini) ada tiga mantan pejabat yang juga kita panggil untuk kita mintai keterangan," singkat Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.
BACA JUGA:Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan, Dua Mantan Kabag Tapem Seluma Diperiksa Jaksa
BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Berlanjut, Kini Kasus Baru Naik Dik, Dugaan Mark Up Pembebasan Lahan Perkantoran
Dalam pemanggilan terhadap ketiga mantan pejabat Pemkab Seluma tersebut. Telah dijadwalkan pada Pukul 09.00 wib. Pemanggilan terhadap ketiga mantan pejabat Pemkab Seluma tersebut diketahui, dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011.
Diketahui, jika mantan Sekda Pemkab Seluma, Irihadi pada tahun 2009 hingga tahun 2010 menjabat sebagai Kabag Keuangan. Serta pada tahun 2010 menjabat sebagai Plt Dinas Pendapatan Pengelolaan Kauangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Dalam pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011. Diketahui merupakan sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2009, 2010 hingga APBD tahun 2011. Yakni dengan total anggaran sebesar kurang lebih Rp 11 Miliar.
Dari total anggaran pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut bervariasi, dalam proses tiga tahun tersebut. Dalam proses pembahasan lahan yang dilakukan di tiga tahun tersebut. Diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Atau adanya dugaan Mark Up.
Terkait dengan letak lokasi pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten Seluma tersebut terletak di lokasi perkantoran Pemkab Seluma yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.
Yakni, lokasi lahan mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial (Dinsos), Kominfo, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub), Dinas Lingkungan Hidup, hingga ke lokasi kantor Dinas Perikanan Kabupaten Seluma.
Sedangkan untuk total luas lahan pembebasan lahan perkantoran Pemda Kabupaten tersebut seluas kurang lebih 55 Hektar. Dengan rincian, pada tahun 2009 seluas kurang lebih 20 hektar, tahun 2010 seluas kurang lebih 16,5 hektar. Serta pada tahun 2011 seluas kurang lebih 13 hektar.