Infrastruktur Jalan Kalpino Butuh Aspal

Senin 30 Sep 2024 - 09:22 WIB
Reporter : Muchtar Ilyas
Editor : Zeni Sesnita

 

 

Koranradarseluma.net - Henderi Yono kepala desa Bandung Ayu, Kecamatan Pino Raya (Pino) Bengkulu Selatan (BS), mengatakan jalan lintas Provinsi Bengkulu menghubungkan jalan Kelutum simpang Pino (Kalpino) tepatnya berada di pusat Desa Bandung Ayu rusak dan berlubang menjadi kendala akses masyarakat untuk melintas bahkan angkut hasil pertanian seperti buah sawit dan lain-lainnya."Kondisi jalan yang buruk menjadi musuh bagi sebagian pengendara, dan terutama ketika hujan dapat menimbulkan kecelakaan,"ungkap Yono.

BACA JUGA:Dandrem Hadir di Bengkulu Selatan, Pjs Bupati Sisardih Siapkan Penyambutan

 

 

 

Dikatakan Yono, jalan Provinsi rusak tentu menjadi tanggungjawab Bupati dan Gubernur dimana dinaungi instansi teknis. Pembagian klasifikasi jalan diakui diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan. Agar jalan tidak rusak secara perbaikan. "Sehubungan jalan tersebut merupakan status jalan Provinsi sudah lama mengalami kerusakan dan belum ditindaklanjuti oleh pemerintah. Maka diharapkan aspal,"ungkap Yono. 

BACA JUGA:Deklarasi Pilkada Damai 2024, Digelar

 

 

Ia memperkirakan jalan tersebut butuh aspal sekitar 1 km menghubungkan antar desa Bandung Ayu dan desa Napal Melintang. "Jalan provinsi rusak masuk dalam desa Bandung Ayu, dimana jalan tersebut sudah didambakan warga aspal mulus namun sudah menaun belum juga kunjung diperbaiki. Alasan selain jalan tersebut difungsikan untuk akses ke kebun, difungsikan menuju sekolah SD,"gumam Yono.

 

 

Menurut Yono jalan merupakan penghubung, sudah sepantasnya dilakukan perbaikan, dan terlebih status  jalan tersebut rusak merupakan jalan provinsi. "Mudah-mudahan jalan rusak berada di pusat desa merupakan jalan provinsi dapat ditindaklanjuti melalui aspal di tahun 2025 karena berkali-kali diusulkan belum juga terlaksana,"sesal Yono.(yes)

Kategori :

Terkait

Senin 30 Sep 2024 - 09:22 WIB

Infrastruktur Jalan Kalpino Butuh Aspal