Jumlah Pendaftar PTPS Baru 350, Kebutuhan 748

Rabu 25 Sep 2024 - 18:43 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Menjelang penutupan pendaftaran pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Seluma menyampaikan jumlah pendaftar baru sebanyak 350 orang.

Sedangkan kebutuhan PTPS ini sebanyak 374 sesuai dengan jumlah TPS Pilkada Seluma. Pendaftaran masih akan dibuka hingga 28 September mendatang.

"Pada 1 Oktober hingga 10 Oktober akan dibuka pendaftaran gelombang kedua. Apabila nanti kebutuhan juga tidak terpenuhi maka akan diambil pendaftar di TPS lainnya yang berdekatan," kata Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya,M.Sos kemarin (25/9). 

“Tahapannya mulai dari pengumuman, pendaftaran, dan penerimaan berkas pendaftaran pengawas TPS untuk Pilkada 2024. Kebutuhan kami sebanyak 374 pengawas.

Masing-masing TPS satu orang pengawas. Saat ini jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan yaitu 748,” sambungnya.

Gandi menyampaikan masa kerja PTPS ini dimulai sejak 23 hari sebelum pemungutan suara dan berakhir 7 hari setelah pemungutan suara. "Untuk gaji Rp800 per bulan. Untuk Bimtek akan dilaksanakan setelah pelantikan nanti," singkatnya.

Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi PTPS bisa mendaftarkan diri setiap hari pada jam kerja jam 08.00 hingga 16.00 WIB. Untuk hari terakhir buka hingga pukul 23.59 WIB. 

Tempat pendaftaran Pengawas TPS ada di kantor Panwaslu Kecamatan di masing-masing kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma.

Tidak hanya di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, pengawasan juga harus dilakukan hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Dalam rangka pengawasan di TPS itulah maka dibentuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara.

Kategori :