Bacoan Jemo Kito - Komisioner Bawaslu BS, M Arif Hidayat mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan pembukaan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sejak 12 September hingga 28 September 2024. "Nantinya setiap satu orang PTPS akan bertugas di satu TPS,"ujar Arif.
BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Butuh 2.310 KPPS, Penyelenggara Pilkada
Arif mengatakan sama halnya dengan KPPS, PTPS juga akan di SK selama satu bulan kerja. Ia juga mengatakan PTPS yang direkrut tentunya tidak terdata di dalam sistem informasi partai politik (Sipol) atau yang merupakan kader partai. "Kami awasi betul bagi pendaftar yang masuk di dalam Sipol,"ucap Arif.
BACA JUGA:Dandim 0408 BS/K Motivasi Anggota TNI
Ia mengatakan dalam kegiatan tersebut membutuhkan sebanyak 330 orang PTPS yang akan bertugas di masing-masing TPS. Arif berharap putra dan putri masyarakat BS dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk ikut andil menyukseskan Pilkada. Salah satunya dengan terlibat langsung dalam penyelenggaraan Pilkada sebagai PTPS Pilkada 2024. "Ayo terlibat PTPS dalam sukseskan Pilkada Bengkulu Selatan,"pungkas Arif.(yes)