PEMATANG AUR - Sempat berpolemik karena anggaran BPJS Universal Health Coverage (UHC) hilang di Daftar Pagu Anggaran (DPA) APBD Perubahan 2023, kini masyarakat tidak mampu di Kabupaten Seluma Bengkulu bisa bernafas lega. Pasalnya Rp 450 juta anggaran untuk membayar BPJS UHC ini telah dianggarkan kembali sesuai besaran tersebut. Sehingga Puskesmas telah dapat kembali melayani masyarakat yang membutuhkan program ini.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Seluma H. Hadianto mengatakan pihaknya telah sepakat dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menunda pembayaran Jamkesda tahun 2022 lalu. Untuk dialihkan ke anggaran BPJS UHC. "Sudah, sudah aman BPJS UHC ini. Kita telah sepakat dengan BKD untuk menunda dulu pembayaran hutang Jamkesda tahun 2022 lalu, untuk menutupi anggaran BPJS UHC ini," terangnya.
Diakuinya bahwa anggaran BPJS UHC ini sebelumnya telah dianggarkan di APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 500 juta. Rinciannya Rp 450 juta untuk BPJS UHC sementara Rp 50 juta untuk insentif tenaga kesehatan di puskesmas yang melaksanakan UHC ini. "Ada salah input rekening, jadi anggaran BPJS UHC ini terlewatkan. Namun sekarang telah aman, tidak ada permasalahan lagi,"sampainya lagi.
Diterangkan, anggaran BPJS UHC ini wajib dianggarkan, karena merupakan program pemerintah pusat. Kabupaten Seluma merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu yang melaksanakan program ini dan telah mendapat penghargaan dari pemerintah. "Kita telah mendapat penghargaan program BPJS UHC ini. Jadi wajib kita anggarkan anggarannya untuk masyarakat kita yang memerlukan," sampainya.
Sekedar mengingatkan sebelumnya DPRD Seluma telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas anggaran BPJS UHC hilang di DPA. Padahal telah dibahas dan dianggarkan di APBD Perubahan 2023 ini. DPRD Seluma mendapat kabar bahwa anggaran untuk BPJS UHC ini dialihkan untuk membayar tunggakan iuran BPJS ASN. Saat RDP, BKD beralasan bahwa pihaknya salah input rekening.
"Sudah clear untuk anggaran BPJS UHC ini. Saat RDP BKD menyampaikan siap mengalokasikan anggaranya sesuai besaran yang telah kita bahas dan sahkan di Banggar," tutup Ketua Komisi 2 DPRD Seluma Sudi Hermanto.(ndo)