Polisi, Larang Mobil Bak Terbuka untuk Kampanye

Jumat 30 Aug 2024 - 18:43 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Imbauan dikeluarkan  Kepolisian Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Seluma, Polda Bengkulu. Agar tidak menggunakan mobil bak terbuka saat kampenye atau arak-arakan (konvoi).

Saat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma  ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, masih terlihat penggunaan mobil bak terbuka. Ini sangat berbahaya bagi keselamatan.

 

"Kita telah mengeluarkan imbauan kepada para peserta atau simpatisan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengantarkan pendaftaran ke KPU. Iya salah satunya tidak menggunakan bak terbuka," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Lantas, Iptu Gema Pipi Arizon, SSos saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dikatakannya, imbauan yang telah dikeluarkan. 'Kami dari Sat Lantas Polres Seluma menghimbau kepada para peserta atau simpatisan calon Bupati dan Wakil Bupati Seluma yang akan mengantarkan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma agar.

Tidak melakukan pawai kendaraan berlebihan di jalan raya. Agar mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalulintas. Tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.

 

Untuk pengguna kendaraan Roda Dua (R2) agar tetap menggunakan helm SNI. Serta menjaga keselamatan dan mengutamakan hak pengguna jalan lainnya.

 

"Masih ada sedikit yang menggunakan saat daftar. Tadi telah kita berikan peringatan dan himbauan untuk tidak lagi melakukan yang sama," terangnya.

 

Dalam tahapan pendaftaran para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seluma yang telah digelar sejak tanggal 27 Agustus hingga tanggal 29 Agustus 2024. Anggota Kepolisian Satlantas Polres Seluma telah memberikan pengamanan di ruas jalan lintas. Untuk memberikan pengaturan lalulintas bagi para pengguna jalan.

Kategori :