Dibawah Umur, JK, RK Diberikan Pendampingan Khusus Oleh DP3AP2KB Seluma

Senin 26 Aug 2024 - 17:03 WIB
Reporter : tri suparman
Editor : Erlin Marfiansya

Koranradarseluma.net - Tak hanya JK (16) yang diketahui merupakan anak pelaku Almarhum Ardan (54) yang melakukan aksi pembacokan terhadap 2 warga Kelurahan Bungamas, Kecamatan Seluma Timur.

Serta melakukan aksi pembacokan terhadap 2 anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma, hingga satu anggota Polres Seluma meninggal dunia.

Pada awal Agustus yang lalu. Mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seluma.

 

Namun, sejak dititipkan ke Polres Seluma. Anak pelaku penganiayaan berat yakni berinisial RK (12) yang diketahui adik dari JK sampai saat ini masih mendapat pendampingan khusus dari DP3AP2KB Kabupaten Seluma.

 

Seperti yang disampaikan oleh Kepala DP3AP2KB Kabupaten Seluma, Rosdiana, SSos M.Si. Ia mengatakan, jika pihaknya tak hanya menurunkan kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum dalam perkara ini. Namun pihaknya juga melibatkan psikiater untuk memberikan pendampingan.

 

Namun dari kedua anak pelaku tersebut, hanya RK yang besar kemungkinan dikembalikan ke pihak keluarganya karena statusnya hanya sebatas saksi. Sedangkan JK masih harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena diduga terlibat dalam perkara penganiayaan berat bersama ayahnya. Baik terhadap 2 orang petani kopi, maupun terhadap 2 anggota Kepolisian Satreskrim Polres Seluma.

 

"Kita tetap memberikan pendampingan bantuan hukum dan psikiater kepada 2 anak pelaku itu. Yakni RK dan JK. Kalau RK kemungkinan besar akan dikembalikan ke pihak keluarganya, karena tidak terlibat penganiayaan berat. Tetapi kakaknya JK yang ikut serta bapaknya menganiaya 2 petani dan 2 orang polisi," sampainya.

 

Dirinya juga mengatakan, jika khusus anak pelaku berinisial JK pihaknya juga akan melibatkan pihak instansi terkait. Seperti Dinas Sosial dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, untuk memberikan pelayanan kesehatan. Pasca kaki kirinya tertembus peluru petugas kepolisian dan mengalami infeksi.

 

"Walau bagaimanapun anak pelaku tetap kita berikan pelayanan kesehatan. Kita nanti bersama instansi terkait untuk mengobati luka di betis kaki kirinya yang sudah terinfeksi tertembus peluru," ujarnya.

Kategori :